TANYA:
Dokter, saya wanita 48 tahun, menderita kanker payudara kanan dan sudah dioperasi dengan pengangkatan seluruh payudara kanan saya. Apakah setelah operasi saya boleh berhenti berobat? Bila harus kontrol ke dokter, kapan saya harus kontrol, dan apa saja yang harus diperiksa? Bagaimana menentukan bahwa pengobatan kanker saya sudah berhasil? Terimakasih, jawaban dokter saya tunggu. (Ny. Dewi, Pontianak)
JAWAB:
Kesembuhan pada penderita kanker sangat ditentukan berbagai faktor, bukan hanya tindakan operasi saja. Faktor yang menentukan antara lain, stadium penyakit saat dilakukan pengobatan, jenis dan gradasi histopatologi kanker itu sendiri, sifat-sifat kanker yang berpengaruh terhadap keberhasilan khemoterapi atau radiasi atau terapi hormon yang disebut faktor prediktif seperti Estrogen Reseptor, Progesteron Reseptor, sifat-sifat biologi molekuler kanker yang bersangkutan dan masih banyak lagi faktor lainnya.
Sebenarnya faktor-faktor yang dapat memperkirakan apakah suatu khemoterapi, hormonal terapi akan berespons atau tidak sudah dapat dilakukan di Pontianak. Namun karena biaya pemeriksaan ini relatif cukup mahal, sehingga tidak rutin dilakukan, kecuali penderitanya memang mampu dan mau untuk memeriksakannya sehingga pengobatan yang diberikan dapat optimal.
Terkadang ada anggapan yang kurang tepat, bahwa kanker payudara atau kanker lainnya kalau sudah dioperasi, maka sudah selesailah pengobatannya.
Pengobatan kanker payudara pada setiap penderita tidaklah sama, masing-masing punya kekhusussan tersendiri, sehingga kadang walaupun sama-sama menderita kanker payudara , namun pengobatannya bisa berbeda.
Pada follow up penderita kanker antara lain dilihat ada tidaknya keluhan, ada tidaknya kekambuhan lokal di daerah operasi, ada tidaknya penyebaran kanker ke tempat lain setelah dioperasi dan khemoterapi, misalnya adanya penyebaran ke paru, liver, tulang, otak.
Petanda ganas menyatakan berbagai molekul atau substansi yang terdapat pada sel kanker atau diproduksi oleh sel kanker maupun sel jinak sebagai respons terhadap adanya keganasan. Substansi ini dapat dijumpai di dalam sel, jaringan atau cairan tubuh dan dapat diukur secara kualitatif maupun kuantitatif dengan metode kimia, imunologi maupun biologi molekuler. Bahan pemeriksaan dapat diambil dari darah atau dari jaringan tumor itu sendiri.
Petanda ganas terdiri dari petanda ganas tingkat seluler, tingkat molekuler dan petanda ganas serologik. Saat sekarang yang paling banyak dilakukan adalah petanda ganas serologik yang menggambarkan adanya produksi dan sekresi berbagai substansi oleh kanker ke dalam darah atau cairan tubuh.
Petanda ganas serologik terdiri dari petanda respons penderita, petanda proliferasi, petanda differensiasi dan petanda pertumbuhan dan destruksi sel.
Petanda respons penderita dikaitkan dengan adanya inflamasi misalnya alkali fosfatse, LDH . Petanda proliferasi menggambarkan intensitas jumlah sel baru yang dihasilkan tiap satuan waktu, misalnya Ki-67.
Petanda differensiasi menggambarkan substansi yang diproduksi oleh sel atau jaringan asal tumor, yang dapat menentukan asal-usul sel kanker, misalnya PSA pada kanker prostat , AFP pada kanker hati, Ca15-3 pada kanker payudara, CEA pada kanker usus, Ca 125 pada kanker ovarium (indung telur) dsb.
Di laboratorium klinik pemeriksaan petanda ganas terutama untuk deteksi, identifikasi dan pemantauan untuk mengkonfirmasikan adanya kanker yang telah diduga sebelumnya serta kaitannya dengan prognosis dan memantau perjalanan penyakit pada penderita kanker yang telah dilakukan suatu tindakan, misalnya operasi.
Tidak ada jadwal yang baku untuk pengukuran petanda ganas, namun disesuaikan dengan keadaan masing-masing penderita. Secara umum jadwal pemantauan yang dianjurkan adalah:
1. Sebelum dilakukan pengobatan, operasi atau lainnya.
2. Bila diduga ada kekambuhan atau adanya penyebaran/metastasis.
3. Bila dilakukan penentuan ulang stadium.
4. Bila pada pemantauan atau follow-up ditemukan adanya peningkatan kadar petanda ganas.
Sebagai pedoman, dalam pemantauan, kadar petanda ganas harus meningkat bila kanker menjadi progresif atau berkembang kembali, menurun bila kanker regresif dan menetap pada keadaan penyakit stabil. Adanya relaps atau kekambuhan setelah pengobatan awal yang efektif dapat diduga bila kadar petanda ganas tidak turun hingga nilai rujukan (nilai normal) dalam jangka waktu sesuai dengan waktu paruhnya, kemudian meningkat kembali.
The Working Group On Tumor marker Criteria mengemukakan kriteria untuk menafsirkan perubahan kadar petanda ganas pada saat tidak diberikan pengobatan dan pada saat diberikan pengobatan. Pada saat tidak diberikan pengobatan, peningkatan kadar petanda ganas secara linear pada 3 spesimen berturut-turut, biasanya dengan interval waktu 3 bulan, harus diwaspadai dan diamati ada tidaknya kekambuhan.
Saat selama diberikan pengobatan, perubahan kadar petanda ganas dapat menggambarkan perkembangan tumor. Penurunan kadar petanda ganas hingga sedikitnya 50% dari kadar semula menunjukkan remisi parsial atau kesembuhan sebagian. Penyakit yang menjadi berkembang kembali atau progresif dapat diduga bila kadar petanda ganas meningkat hingga sedikitnya 25% dari kadar terakhir. Pada keadaan ini pengukuran harus diulang dalam waktu 2-4 minggu.
Petanda ganas dapat mendeteksi kecurigaan adanya kekambuhan pada saat kanker belum terlihat dengan pemeriksaan rutin seperti biasanya. Namun untuk mengetahui ada tidaknya kekambuhan yang menentukan keberhasilan pengobatan, tidak dapat hanya satu kali pemeriksaan.
Biasanya dilakukan pemeriksaan sebelum dan sesudah dilakukan operasi atau khemoterapi maupun radioterapi atau terapi hormonal, kemudian secara rutin 6 bulan atau 1 tahun sekali.
Bila dijumpai adanya kenaikan, maka patut dicurigai kanker akan kambuh. Sedangkan bila nilainya menurun dan dalam batas normal maka kemungkinan tindakan pengobatan telah berhasil namun tetap harus waspada.
Semoga pertanyaannya sudah dapat terjawab.
Bila masih kurang jelas, atau diantara para pembaca ada yang ingin bertanya tentang masalah tumor dan kanker, dapat menghubungi HP 081321862268 atau ke Pontianak Post atau ke Klinik Tumor dan Kanker Pontianak (Klinik Rosye Jaya Medika) di Jl.A.R Saleh (BLKI) No. A-5 Pontianak, Telp. 0561-583999.
0 Komentar