Ticker

20/Tanya Dokter/ticker-posts

Arti Sehat


PARADIGMA SEHAT

DAN
PROMOSI KESEHATAN DI SAAT KRITIS

  • PENDAHULUAN
Konsep pendekatan dalam upaya penanganan kesehatan penduduk mengalami banyak perubahan sejalan dengan pemahaman dan pengetahuan kita bagaimana suatu masyarakat menghayati dan menghargai bahwa kesehatan itu merupakan “Human Capital” yang sangat besar nilainya. Pemahaman masyarakat tentang sebab musabab penyakit, konsep rumah sakit dan pemahaman bahwa upaya kesehatan sebagai bagian dari pembangunan sumber daya manusia akan mendasari bagaimana upaya kesehatan di suatu negara sebaiknya diselenggarakan.

Sampai saat ini di banyak negara yang sedang berkembang termasuk Indonesia apabila berbicara masalah kesehatan pada umumnya asosiasi kita tertuju pada pengobatan penyakit, rumah sakit, puskesmas, poliklinik, sehingga pembiayaan rumah sakit dan pembiayaan penanganan orang sakit merupakan komponen utama pembiayaan upaya kesehatan. Penanganan kesehatan penduduk masih berupa program-program konvensional masih menekankan pada pengembangan rumah sakit - rumah sakit, penanganan penyakit secara individual, spesialistis terutama penanganan peristiwa sakit secara episodik.

Program kesehatan yang mengutamakan upaya kuratif dalam jangka panjang tidak menguntungkan. Oleh karena berapapun besar biaya yang disediakan akan tetap kurang, oleh karena permintaan akan pelayanan medis kuratif akan selalu meningkat. Upaya kesehatan kuratif khususnya rumah sakit akan cenderung berkumpul di tempat yang banyak uang, yaitu di kota-kota besar saja. Upaya kesehatan yang bersifat kuratif tidak akan membawa masyarakat ke sehat produktif secara lebih cost efektif. Hal ini menyebabkan upaya kesehatan yang berorientasi kuratif dari segi ekonomi bersifat konsumtif tidak produktif.

Dipandang dari segi ekonomi melakukan investasi pada orang yang tidak atau belum sakit lebih “cost effective” daripada terhadap orang sakit karena investasi pada orang “sehat” dan orang ”tidak sakit” lebih dekat ke produktivitas ketimbang investasi pada orang sakit.
  • APA YANG DIMAKSUD DENGAN PARADIGMA?
Stepen R. Covey dalam bukunya “The Seven Habits of Highly Effective People” menguraikan “The word paradigm comes from the Greek. It was originally a scientific form, and is more commonly used today to mean a model theory, concept, perception, orientation, assumption or frame reference. In the more general sense, it’s the way we see the world, not in term or our visual sense of sight, but in term of perceiving, understanding and interpreting”.

Dalam makna yang lebih popular dapat diartikan visi serta orientasi kita terhadap realitas. Paradigma berkembang sebagai hasil sintesa dalam kesadaran manusia terhadap berbagai informasi yang diperolehnya apakah dari pengalaman ataupun dari penelitian.
  • KONSEP BARU TENTANG MAKNA SEHAT
Konsep sehat–sakit senantiasa berubah sejalan dengan pemahaman kita tentang nilai, peran, penghargaan dan pemahaman kita terhadap kesehatan. Dimulai pada zaman keemasan Yunani bahwa sehat itu virtue, sebagai sesuatu yang dibanggakan, sedangkan sakit sebagai sesuatu yang tak bermanfaat. Filosofi yang berkembang pada saat itu adalah filosofi Cartesian yang berorientasi pada kesehatan fisik semata-mata yang menyatakan bahwa seseorang disebut sehat bila tidak ditemukan disfungsi alat tubuh. Mental dan roh bukan urusan dokter melainkan urusan agama.

Setelah ditemukan kuman penyebab penyakit, batasan sehat juga berubah, seseorang disebut sehat apabila setelah diadakan pemeriksaan secara seksama tidak ditemukan penyebab penyakit. Tahun lima puluhan definisi WHO tentang sehat sebagai keadaan sehat sejahtera fisik mental sosial dan bukan hanya bebas dari penyakit dan kelemahan, dan tahun delapan puluhan kemudian definisi sehat WHO mengalami perubahan seperti yang tertera dalam UU Kesehatan RI no 23 tahun 1992 telah memasukkan unsur hidup produktif sosial dan ekonomi.

Definisi terkini yang dianut di beberapa negara maju seperti Canada yang mengutamakan konsep sehat produktif, sehat adalah sarana atau alat untuk hidup sehari-hari secara produktif. Tanpa kesehatan yang memadai seseorang tidak bisa berkarya secara produktif. Upaya kesehatan harus diarahkan untuk dapat membawa setiap penduduk memiliki kesehatan yang cukup agar bisa hidup produktif. Kesehatan bersama dengan pendidikan dan rasa aman merupakan dasar dari “human capital”
  • PARADIGMA BARU KESEHATAN
Setelah tahun 1974 terjadi penemuan bermakna dalam konsep sehat serta memiliki makna tersendiri bagi para ahli kesehatan masyarakat di dunia. Tahun 1974 dianggap sebagai pertanda dimulainya era kebangkitan kesehatan masyarakat baru karena sejak tahun 1974 terjadi diskusi intensif yang berskala nasional dan internasional tentang karakteristik, konsep dan metoda
untuk meningkatkan pemerataan pelayanan kesehatan bagi masyarakat.

Selama tiga dekade terakhir ini khususnya setelah deklarasi Alma Ata, HFA Year 2000 (1976) pertemuan Mexico (1990) dan Saltama (1991), perhatian para ahli kesehatan dan pembuat kebijakan secara bertahap beralih dari orientasi sakit ke orientasi sehat. Perubahan orientasi tersebut antara lain disebabkan oleh karena:
  • Transisi epidemiologi pergeseran angka kesakitan dan kematian yang semula disebabkan oleh penyakit infeksi ke penyakit kronis degeneratif dan kecelakaan
  • Perubahan konsep dari cartesian ke holistik filosofi.
  • Batasan tentang sehat dari keadaan atau kondisi ke alat /sarana
  • Makin jelasnya pemahaman kita tentang faktor-faktor yang mempengaruhi kesehatan penduduk.
Lalondo (1974) dan diperkuat Hendrik L. Bluum (1974) dalam tulisannya secara jelas menyatakan bahwa status kesehatan penduduk bukanlah merupakan hasil pelayanan medis semata-mata akan tetapi faktor-faktor lain seperti lingkungan, perilaku dan genetika justru lebih
menentukan terhadap status kesehatan penduduk.

Sayangnya bahwa perubahan pemahaman dan pengetahuan tentang determinan kesehatan tersebut, meskipun jelas-jelas mempunyai nilai positif tidak segera diikuti dalam perubahan kebijakan dalam upaya pelayanan kesehatan di Indonesia. Hal ini mungkin disebabkan bahwa para pengambil keputusan di tingkat pusat dalam sektor kesehatan belum memahami akan perubahan paradigma yang terjadi setelah tahun tujuh puluhan . Bahkan walaupun GBHN 1993 tujuan program kesehatan telah berubah namun upaya kesehatan yang dilakukan pemerintah belum berubah juga, hal ini terlihat dengan belum ditanganinya pembuatan sejumlah PP yang penting dalam UU Kesehatan No. 23 1992, terutama yang berkaitan dengan upaya promotif dan preventif.
  • UPAYA KESEHATAN YANG ADA
Upaya kesehatan yang selama ini dilaksanakan pemerintah masih berorientasi pada upaya penanggulangan penyakit episodik dan upaya penyembuhan. Upaya kesehatan yang demikian seringkali menyesatkan pemikiran kita seolah-olah apabila semua orang yang sakit bisa diobati maka masyarakat menjadi sehat. Padahal apabila seluruh sarana pengobatan yang ada dewasa ini dikerahkan seluruhnya, hanya akan mampu menangani mengobati sekitar 30 persen dari semua orang sakit yang ingin berobat.

Upaya kesehatan yang berorientasi pada penanggulangan penyakit, indikator yang yang sering digunakan adalah cakupan pelayanan, ratio dokter per penduduk serta banyaknya rumah sakit, banyaknya Puskesmas dan sebagainya.

Sebenarnya apabila kita mau berpikir secara kritis, banyaknya dokter, rumah sakit, puskesmas dan balai pengobatan tidak menjamin masyarakat menjadi sehat. Upaya kesehatan dengan pendekatan penyembuhan penyakit membuat upaya kesehatan dinilai sebagai konsumtif bukan produktif dan menempatkan pelayanan kesehatan di arus pinggir dari pembangunan. Perubahan paradigma upaya kesehatan secara nyata seharusnya sudah harus dimulai sejak berlakunya GBHN 1993 sejak pemerintah menginginkan bahwa upaya kesehatan ditujukan untuk membentuk SDM yang berkualitas.

Oleh karena itu pemerintah sekarang perlu segera merencanakan perubahan upaya kesehatan yang berorientasi pada pembinaan kesehatan bangsa (Shaping the health of the nation), yaitu upaya kesehatan dalam jangka panjang dapat menjamin kemandirian dan ketahanan penduduk membentuk manusia Indonesia yang sehat dan membebaskan ketergantungan masyarakat Indonesia terhadap dokter dan obat.

Upaya kesehatan yang dalam jangka panjang mampu mendorong masyarakat untuk lebih memiliki pengetahuan untuk dapat menghindari diri dari penyakit serta membawa masyarakat untuk lebih tahan terhadap penyakit, untuk hidup secara produktif. Upaya kesehatan yang demikian dalam jangka panjang akan menempatkan kesehatan di arus tengah pembangunan. Upaya kesehatan berparadigma sehat yang dalam jangka panjang akan menjamin kemandirian yang lebih besar dan akan meningkatkan ketahanan mental dan fisik dari penduduk dan bermuara pada terciptanya SDM manusia Indonesia yang berkualitas.
  • KEBIJAKAN KESEHATAN 'BARU'
Menteri Kesehatan Prof Dr. F.A. Moeloek, dalam rapat kerja dengan Komisi VI DPR-RI. Selasa tanggal 15 September 1998 menyatakan bahwa Departemen Kesehatan akan memperkenalkan paradigma baru yaitu Paradigma SEHAT. Dengan paradigma baru ini maka pembangunan kesehatan lebih ditekankan pada upaya promotif-preventif dibanding upaya kuratif-rehabilitatif. Dalam rapat kerja tersebut Menteri Kesehatan juga menyebutkan bahwa: Paradigma sehat ini sebenarnya sudah lama diketahui oleh para ahli kesehatan, namun tidak pernah menjadi kebijakan kesehatan . Kalau baru sekarang dijalankan karena di masa lalu lebih banyak tidur (Kompas, 16 September 1998)

Perubahan paradigma yang diungkapkan oleh Menkes di DPR baru-baru ini diharapkan benar-benar merupakan titik balik kebijakan Depkes dalam menangani kesehatan penduduk yang berarti program kesehatan yang menitikberatkan pada pembinaan kesehatan bangsa (shaping the health of the nation), dan bukan sekedar penyembuhan penyakit. Thomas Kuhn dalam bukunya yang sangat berpengaruh: “The Structur of Scientific Revolution", seperti yang dikutip oleh Covey menyatakan bahwa hampir pada setiap terobosan baru perlu didahului dengan perubahan paradigma untuk memecahkan atau merubah kebiasaan dan cara berpikir yang lama.

Membina bangsa yang sehat (shaping the health of the nation) jauh lebih luas dari sekedar upaya penyembuhan penduduk yang sakit. Membina kesehatan suatu bangsa atau menciptakan bangsa yang sehat, cerdas, trampil tidak bisa dilaksanakan oleh sektor kesehatan saja. Mencerdaskan bangsa yang sehat bukan merupakan tanggungjawab Depkes saja. Menciptakan bangsa yang sehat perlu dilakukan dengan pendekatan holistik, multi sektor dan “release approach” yaitu menciptakan bangsa yang sehat, produktif , mandiri, lebih tahan terhadap penyakit, bebas dari ketergantungan terhadap obat dan pelayanan medis yang berlebihan.

Upaya kesehatan di masa datang harus mampu menciptakan dan menghasilkan SDM Indonesia yang sehat produktif. Sehingga obsesi upaya kesehatan harus dapat mengantarkan setiap penduduk memiliki status kesehatan yang cukup. Orientasi baru upaya kesehatan adalah orientasi menyehatkan penduduk suatu orientasi sehat positif. Sebagai kebalikan dari orientasi pengobatan penyakit yang bersifat kuratif, membetulkan, memperbaiki atau mengembalikan sesuatu yang terjadi.
  • KONSEKUENSI DAN IMPLIKASI DARI PERUBAHAN PARADIGMA
Perubahan paradigma yang diutarakan oleh Bapak Menteri Kesehatan di DPR tanggal 15 September 1998 apabila dilaksanakan akan membawa dampak yang cukup luas. Hal itu disebabkan karena pengorganisasian upaya kesehatan yang ada, tenaga-tenaga kesehatan yang ada, fasilitas pelayanan kesehatan yang ada, peraturan–perundangan kesehatan yang ada adalah merupakan wahana dan sarana pendukung dari penyelenggaraan pelayanan kesehatan yang berorientasi pada upaya penyembuhan penyakit, maka untuk mendukung terselenggaranya paradigma sehat yang berorientasi pada upaya promotif-preventif, proaktif, community centered, partisipasi aktif dan pemberdayaan masyarakat, maka semua wahana, tenaga dan sarana yang ada sekarang perlu dilakukan penyesuaian atau bahkan reformasi, termasuk reformasi kegiatan dan program di Pusat Penyuluhan Kesehatan di Departemen Kesehatan.

Selama ini masyarakat diberi anggapan bahwa kesehatan merupakan tanggungjawab pemerintah karena pemerintahlah yang selalu menyediakan pelayanan kesehatan jika mereka sakit. Masyarakat seolah-olah dibiarkan “dihujani “ dengan iklan obat-obat yang menyesatkan tanpa ada iklan sebaliknya. Sehingga setiap individu dalam masyarakat tidak berusaha atau tidak tahu untuk mempraktekkan gaya hidup sehat seperti olahraga, makan makanan sehat, tidak merokok dan istirahat yang cukup. Pemerintah harus ikut bertanggungjawab atas terciptanya gaya hidup sehat di kalangan masyarakat yang selama ini kurang dilakukan secara sungguh-sungguh .

Pada masa krisis sekarang ini di mana obat dan pengobatan menjadi mahal, keluarga-keluarga dipaksa untuk membuat keputusan yang bijak untuk membelanjakan uangnya yang terbatas, seharusnya pemerintah lebih menekankan pada pendidikan dan penyuluhan kesehatan agar masyarakat mampu menghindarkan diri dari penyakit, tidak mudah jatuh sakit, dan melaksanakan kebiasaan hidup sehat agar biaya pengobatan bisa dihemat.
  • INDIKATOR KESEHATAN
Sementara itu masyarakat mulai mempertanyakan apakah indikator-indikator kesehatan yang digunakan dewasa ini yaitu IMR, CDR, Life expectancy masih cocok disebut sebagai indikator kesehatan penduduk.

Untuk dapat menilai berapa banyak penduduk yang sehat tidak mungkin digunakan angka kematian dan angka kesakitan penduduk. Untuk dapat mengukur status kesehatan penduduk yang tepat perlu digunakan indikator positif (sehat), dan bukan hanya indikator negatif (sakit, mati) yang dewasa ini masih dipakai. WHO menyarankan agar sebagai indikator kesehatan penduduk harus mengacu pada 4 hal sebagai berikut:
  1. Melihat ada tidaknya kelainan pathofisiologis pada seseorang,
  2. Mengukur kemampuan fisik seseorang seperti kemampuan aerobik, ketahanan, kekuatan dan kelenturan sesuai dengan umur.
  3. Penilaian atas kesehatan sendiri dan
  4. Indeks Massa Tubuh [(BMI): B.kg/(T.m2)]
Dewasa ini mulai dipertanyakan keterkaitan antara IMR yang rendah dengan bayi sehat Penelitian di Afrika menemukan bahwa 26% dari bayi yang dapat diselamatkan (tidak mati) ternyata cacad.

Demikian halnya dengan peningkatan umur harapan hidup waktu lahir. WHO menegaskan bahwa peningkatan umur harapan hidup itu harus diartikan sebagai bertambahnya produktivitas dan bukan sekedar bertambah umur tapi sakit-sakitan. WHO menyebutkan bahwa perpanjangan umur harus diartikan sebagai ”add life to years rather than merely add years to life” Di samping itu penambahan umur harus pula diartikan sebagai penambahan ”years of disability free life” dan bukan penambahan “years of disabled life”
  • TENAGA KESEHATAN
Peranan dokter, dokter gigi, perawat dan bidan dalam upaya kesehatan yang menekankan pengobatan penyakit adalah sangat penting. Mereka itu semua merupakan tulang punggung upaya pelayanan medis di Indonesia. Namun untuk pengelolaan upaya kesehatan dan pembinaan bangsa yang sehat, tenaga kesehatan telah ada tersebut ternyata tidak cukup. Membina kesehatan banyak memerlukan pendekatan holistik yang lebih luas, menyeluruh dilakukan terhadap masyarakat secara kolektif tidak individual. Intervensi yang utama antara lain adalah membina lingkungan yang memungkinkan masyarakat dapat hidup sehat, membina perilaku hidup sehat, menggalakkan upaya promotif,preventif, memperbaiki dan meningkatkan pelayanan kesehatan agar lebih efektif dan efisien, menyususn peraturan dan perundangan yang mendukung terciptanya upaya pembinaan kesehatan bangsa. Untuk menangani beberapa kegiatan tersebut di atas di samping tenaga kesehatan yang telah ada diperlukan pula tenaga kesehatan yang memiliki wawasan, keterampilan dan ilmu pengetahuan yang berbeda dengan dokter, dokter gigi, bidan dan keperawatan. Tenaga tersebut harus dapat bekerja sama saling melengkapi dengan tenaga kesehatan yang ada. Tenaga kesehatan yang dimaksud adalah Sarjana Psychologi, Sosial dan juga Sarjana Kesehatan Masyarakat (SKM).

Tenaga kesehatan ini harus mampu mengajak, memotivasi dan memberdayakan masyarakat, mampu melibatkan kerja sama lintas sektoral, mampu mengelola sistem pelayanan kesehatan yang efektif dan efisien, mampu menjadi pemimpin, pelopor, pembina dan teladan hidup sehat. Tenaga kesehatan tersebut harus berwawasan menciptakan bangsa yang sehat, bukan sekedar penyembuhan penyakit. Membina dan meningkatkan kesehatan masyarakat baik yang “sakit” maupun yang “tidak sakit”, agar lebih sehat, kreatif dan produktif.
  • PEMBERDAYAAN MASYARAKAT
Dalam membina dan menciptakan bangsa yang sehat memberdayakan masyarakat menjadi sangat penting. Bukankah masyarakat juga mempunyai hak dan kewajiban untuk memelihara kesehatan? Bukankah kesehatan itu pada dasarnya bukanlah komoditi yang bisa dijualbelikan ataupun yang bisa dilayankan dari seseorang kepada orang lain? Dalam menanggulangi penyakit kronis degeneratif, AIDS dan kecelakaan erat berkaitan dengan perilaku dan pola hidup, disini jelas sekali perilaku dan pola hidup hanya bisa dirubah oleh masyarakat sendiri.

Menciptakan lingkungan hidup yang sehat yang memungkinkan masyarakat dapat sehat juga hanya bisa dengan partisipasi aktif masyarakat. Pada dasarnya dengan peran serta aktif masyarakat dengan memberdayakan akan dapat diciptakan masyarakat yang sehat, masyarakat yang lebih tahan terhadap penyakit, masyarakat yang dapat menghindari diri dari penyakit.

Dalam pembinaan dan pemberdayaan masyarakat yang sangat penting adalah bagaimana mengajak dan menggairahkan masyarakat untuk dapat tertarik dan bertanggung jawab atas kesehatan mereka sendiri dengan memobilisasi sumber dana dan daya yang ada pada mereka.
  • KESEHATAN DAN KOMITMEN POLITIK
Masalah kesehatan pada dasarnya adalah masalah politik, oleh karena itu untuk memecahkan masalah kesehatan diperlukan komitmen politis. Pembangunan sosial ekonomi yang baik diperlukan tenaga pembangunan yang sehat yang memiliki daya tahan yang cukup.

Dewasa ini masih terasa adanya anggapan bahwa unsur kesehatan penduduk tidak banyak berperan terhadap pembangunan sosial ekonomi. Para penentu kebijakan banyak yang beranggapan sektor kesehatan lebih merupakan sektor konsumtif ketimbang sektor produktif sebagai penyedia sumber daya manusia yang berkualitas, sehingga apabila ada keguncangan dalam keadaan ekonomi negara alokasi terhadap sektor ini tidak akan meningkat.

Sementara itu para pakar kesehatan belum mampu memperlihatkan secara jelas manfaat investasi bidang kesehatan dalam menunjang pembangunan negara. Kesenjangan derajat kesehatan masyarakat antar wilayah atau spesial perlu segera diatasi. Investasi yang selama ini lebih ditekankan pada penambahan fasilitas, peralatan dan tenaga medis perlu dipelajari kembali. Banyak rumah sakit, puskesmas, poliklinik, bidan dan dokter bukan merupakan jaminan meningkatnya kesehatan penduduk.

Oleh karena itu tidak berlebihan agaknya kalau saya katakan disini bahwa pemecahan masalah kesehatan tidak bisa ditemukan di bangsal-bangsal rumah sakit ataupun ruang tunggu poliklinik atau puskesmas melainkan di Departemen Kesehatan, Kanwil, Dinas Kesehatan dan juga di gedung Dewan Perwakilan Rakyat. Pergeseran paradigma dari pelayanan medis ke pembangunan kesehatan memerlukan pembaharuan komitmen politik dari pemerintah.

Membina kesehatan bangsa jauh lebih luas dari menangani penyakit oleh karena tidak dapat ditangani oleh sektor yang bersangkutan saja. Menyiapkan generasi baru yang sehat, cerdas, terampil perlu dilaksanakan secara multi sektor.

Di masa pemerintahan orde baru lalu kendatipun diungkapkan secara jelas bahwa pembangunan di Indonesia adalah merupakan pembangunan manusia Indonesia seutuhnya namun dalam kenyataan yang diutamakan adalah pembangunan ekonomi semata dan bukan pada “Human Capital Investment”

Apabila kita ingin membangun bangsa Indonesia (Shaping the health of the nation) yang berkualitas maka pembangunan yang semula berorientasi pada GNP Growth perlu dirubah menjadi Human Capital Growth yaitu: health, education and social security.

Pengembangan Human Capital merupakan prasyarat dasar dan penting untuk meningkatkan produktivitas yang pada gilirannya akan meningkatkan pendapatan dan kesejahteraan masyarakat.
  • PENUTUP
Demikianlah telah dicoba untuk diuraikan Paradigma Baru Sehat yang dimulai dengan re-orientasi dari sudut pandang yang semula upaya kuratif-rehabilitatif-pasif- reaktif-individual centered, menjadi upaya promotif - preventif - proaktif - community centered. Dari paradigma penanganan kesehatan individu melalui pendekatan fisik organik ke paradigma sehat holistik dengan pendekatan masyarakat menyeluruh.

Mengingat masalah kesehatan adalah masalah politik maka penyelesaian masalah kesehatan tidak berada di bangsal rumah sakit, puskesmas, ataupun di lapangan tetapi di gedung Departemen Kesehatan, Kanwil, Dinas Kesehatan dan di DPR dan kesediaan melakukan perubahan pada seluruh jajaran pengelola kesehatan.

Perubahan paradigma hanya akan terjadi bila diikuti dengan perubahan orientasi para pengambil keputusan, perubahan peraturan perundangan yang mungkin terjadi perubahan pendekatan, pengorganisasian, fasilitas, ketenagaan dan alokasi pembiayaan yang akhir ini menjadi kunci tercapainya perubahan.

Mudah-mudahan uraian tersebut bermanfaat bagi upaya peningkatan Program Promosi Kesehatan di Indonesia.


Jakarta, 16 Desember 1998
Prof Dr. Does Sampoerno, MPH



Posting Komentar

0 Komentar

Ad Code